DASAR-DASAR SYARIAH SEBAGAI STANDAR KOMPETENSI KARYAWAN BPRS HIK PARAHYANGAN
DASAR-DASAR SYARIAH SEBAGAI STANDAR KOMPETENSI
KARYAWAN BPRS HIK PARAHYANGAN
Oleh :
Asep Anggi Buldani
Pada tanggal 07 April s.d. 05 Mei 2018
lalu, tepatnya di hari Sabtu tim manajemen BPRS HIK Parahyanagan
menyelenggarakan pelatihan karyawan dengan tema Kurikulum Pelatihan Dasar di gedung
kebanggaan BPRS HIK Parahyangan, “Bumi Parahyangan” yang telah diresmikan oleh Gubernur
Jabar, Bpk. Ahmad Heryawan pada awal tahun 2018. Sumber Daya Insani (SDI) sebagai
inisiator acara kemudian melibatkan jajaran Direksi sebagai fasilitator acara
yang secara langsung memimpin jalannya acara tersebut. Pun demikian
berlangsungnya acara diikuti dengan tertib, seksama dan bersahaja.
Ekspektasi manajemen dalam
menyelenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi karyawan
BPRS HIK Parahyangan. Menurut Dubois (2004) dalam bukunya yang berjudul Competency
Based Human Resource Management, menerangkan
bahwa Kompetensi adalah karakteristik bahwa individu memiliki kemampuan
dan digunakan dengan cara yang konsisten sesuai untuk mencapai kinerja yang
diinginkan. Karakteristik ini meliputi pengetahuan, keterampilan, aspek citra
diri, motif sosial, sifat, pola pikir dan cara berpikir, perasaan, dan
pelaksanaan.
Pernyataan Dubois di atas dapat disebutkan
bahwa kompetensi adalah nilai yang secara holistic
terintegrasi dalam kepribadian atau karakter seorang karyawan. Maka darinya,
dalam rangka pembentukan kompetensi karyawan perlu ditunjang berbagai aspek,
diantaranya aspek internal dan eksternal. Aspek internal meliputi segenap rasa,
karsa, dan keinginan untuk berkarya, dan aspek eksternal meliputi manajerial
atau pengorganisasian perusahaan yang akhirnya dapat melahirkan lingkungan atau
kultur dari perusahaan tersebut.
Beranjak dari penjelasan di atas bahwa
kegiatan yang diselenggarakan manajemen BPRS HIK Parahyangan ini antara lain
adalah untuk menumbuh-kembangkan aspek internal dan eksternal. Aspek Internal, sehingga
karyawan dapat memiliki kualitas diri atau dalam istilah Sunda disebut “Masagi Diri”, dan Aspek Eksternal,
sehingga perusahaan BPRS HIK Parahyangan memiliki komitmen pada kultur perusahaan
yang tertuang dalam visi dan misi BPRS HIK Parahyangan.
Kemudian, Mathis dan Jackson (2011) menerangkan
dalam bukunya yang berjudul Human
Resource Management, yakni terdapat tiga kompetensi yang harus
dimiliki oleh sumber daya manusia suatu perusahaan yaitu pertama pengetahuan
tentang bisnis dan organisasi atau perusahaan, kedua pengetahuan tentang
pengaruh dan perubahan menajemen, serta ketiga pengetahuan dan keahlian
sumber daya manusia yang spesifik.
Dari pernyataan Mathis dan Jackson di atas
berpandangan bahwa tiga kompetensi tersebut sebagai suatu pengetahuan yang secera
eksplisit fungsional mendukung pada kekaryaan perusahaan. Hal tersebut sesuai
dengan muatan materi yang tersusun dalam kegiatan pelatihan ini, antara lain:
Dasar-dasar Hukum Syariah, Sejarah & Kelembagaan, serta Evaluasi & Pengenalan
Produk Terbaru BPRS HIK Parahyangan. Dari
kesemua muatan materi tersebut dimaksudkan menjadi pemahaman yang secara
eksplisit dapat bermanfaat pada proses serta hasil kinerja.
Simpulnya, peningkatan kompetensi sangat
diperlukan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Perubahan dan pengembangan perusahaan
memerlukan kompetensi yang harus dimiliki anggota perusahaan. Kompetensi
memberikan kontribusi positif bagi pencapaian perusahaan. Pelatihan ini sangat
bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi karyawan yang pada akhirnya akan menunjang
pada tercapainya tujuan perusahaan sesuai dengan Visi dan Misi BPRS HIK
Parahyangan yang kita banggakan.
Terima kasih, salam karya dari
penulis.
0 Response to "DASAR-DASAR SYARIAH SEBAGAI STANDAR KOMPETENSI KARYAWAN BPRS HIK PARAHYANGAN"
Post a Comment