DASAR-DASAR SYARIAH SEBAGAI STANDAR KOMPETENSI KARYAWAN BPRS HIK PARAHYANGAN



DASAR-DASAR SYARIAH SEBAGAI STANDAR KOMPETENSI
KARYAWAN BPRS HIK PARAHYANGAN
Oleh : Asep Anggi Buldani



Pada tanggal 07 April s.d. 05 Mei 2018 lalu, tepatnya di hari Sabtu tim manajemen BPRS HIK Parahyanagan menyelenggarakan pelatihan karyawan dengan tema Kurikulum Pelatihan Dasar di gedung kebanggaan BPRS HIK Parahyangan, “Bumi Parahyangan” yang telah diresmikan oleh Gubernur Jabar, Bpk. Ahmad Heryawan pada awal tahun 2018. Sumber Daya Insani (SDI) sebagai inisiator acara kemudian melibatkan jajaran Direksi sebagai fasilitator acara yang secara langsung memimpin jalannya acara tersebut. Pun demikian berlangsungnya acara diikuti dengan tertib, seksama dan bersahaja.

Ekspektasi manajemen dalam menyelenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi karyawan BPRS HIK Parahyangan. Menurut Dubois (2004) dalam bukunya yang berjudul Competency Based Human Resource Management, menerangkan bahwa Kompetensi adalah karakteristik bahwa individu memiliki kemampuan dan digunakan dengan cara yang konsisten sesuai untuk mencapai kinerja yang diinginkan. Karakteristik ini meliputi pengetahuan, keterampilan, aspek citra diri, motif sosial, sifat, pola pikir dan cara berpikir, perasaan, dan pelaksanaan.

Pernyataan Dubois di atas dapat disebutkan bahwa kompetensi adalah nilai yang secara holistic terintegrasi dalam kepribadian atau karakter seorang karyawan. Maka darinya, dalam rangka pembentukan kompetensi karyawan perlu ditunjang berbagai aspek, diantaranya aspek internal dan eksternal. Aspek internal meliputi segenap rasa, karsa, dan keinginan untuk berkarya, dan aspek eksternal meliputi manajerial atau pengorganisasian perusahaan yang akhirnya dapat melahirkan lingkungan atau kultur dari perusahaan tersebut.

Beranjak dari penjelasan di atas bahwa kegiatan yang diselenggarakan manajemen BPRS HIK Parahyangan ini antara lain adalah untuk menumbuh-kembangkan aspek internal dan eksternal. Aspek Internal, sehingga karyawan dapat memiliki kualitas diri atau dalam istilah Sunda disebut “Masagi Diri”, dan Aspek Eksternal, sehingga perusahaan BPRS HIK Parahyangan memiliki komitmen pada kultur perusahaan yang tertuang dalam visi dan misi BPRS HIK Parahyangan.  

Kemudian, Mathis dan Jackson (2011) menerangkan dalam bukunya yang berjudul Human Resource Management, yakni terdapat tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh sumber daya manusia suatu perusahaan yaitu pertama pengetahuan tentang bisnis dan organisasi atau perusahaan, kedua pengetahuan tentang pengaruh dan perubahan menajemen, serta ketiga pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia yang spesifik.

Dari pernyataan Mathis dan Jackson di atas berpandangan bahwa tiga kompetensi tersebut sebagai suatu pengetahuan yang secera eksplisit fungsional mendukung pada kekaryaan perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan muatan materi yang tersusun dalam kegiatan pelatihan ini, antara lain: Dasar-dasar Hukum Syariah, Sejarah & Kelembagaan, serta Evaluasi & Pengenalan Produk Terbaru BPRS HIK Parahyangan. Dari kesemua muatan materi tersebut dimaksudkan menjadi pemahaman yang secara eksplisit dapat bermanfaat pada proses serta hasil kinerja.

Simpulnya, peningkatan kompetensi sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Perubahan dan pengembangan perusahaan memerlukan kompetensi yang harus dimiliki anggota perusahaan. Kompetensi memberikan kontribusi positif bagi pencapaian perusahaan. Pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi karyawan yang pada akhirnya akan menunjang pada tercapainya tujuan perusahaan sesuai dengan Visi dan Misi BPRS HIK Parahyangan yang kita banggakan.

Terima kasih, salam karya dari penulis.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DASAR-DASAR SYARIAH SEBAGAI STANDAR KOMPETENSI KARYAWAN BPRS HIK PARAHYANGAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel